Hijrah Momentum Perubahan
HIJRAH MOMENTUM PERUBAHAN
Oleh: Ahmad Fatah[1]
Sekarang adalah pekan-pekan
terakhir dalam tahun 1440 Hijriyah. Artinya sebentar lagi umat Islam akan
kedatangan tahun baru 1 Muharram 1441 hijriyah –yang juga merupakan hari kemenangan Islam Internasional.
Muharram adalah bulan pertama dalam kalender hijriyah. Perhitungan tahun
berdasarkan kejadian hijrah dimulai pada 17 tahun sesudah kejadian hijrah itu
sendiri atau 7 tahun sesudah wafatnya Nabi Muhammad saw. Menurut al-Sya`bi,
yang mendorong diambilnya keputusan tersebut adalah adanya surat dari Gubernur
Bashrah, Abu Musa al-Asy`ari kepada Khalifah Umar bin Khattab yang tidak
bertitimangsa. Hal tersebut membuat kesulitan dalam proses administrasi. Inilah
yang membuat Khalifah saat itu, yaitu Umar bin Khattab membuat kebijakan
tentang perhitungan tahun hijriyah yang masih digunakan umat Islam hingga saat
ini.
Secara historis, Khalifah Umar
bin Khattab memanggil semua orang terkemuka untuk membahas perhitungan tahun
hijriyah. Semua sepakat tentang pentingnya penyusunan dan perhitungan tahun.
Namun, ada berbagai saran yang dikemukakan tentang titik tolak mulainya; diantaranya
agar perhitungan tahun hijriyah dimulai dari tahun lahirnya Nabi Muhammad Saw,
tahun wafatnya Nabi, tahun permulaan turunnya wahyu, tahun terjadinya perang
Badar dan peristiwa hijrahnya Nabi dari Makkah ke Madinah. Saran yang terakhir
tersebut berasal dari Ali bin Abi Thalib dengan alasan bahwa hijrah Nabi adalah
momentum meninggalkan daerah (budaya) syirik menuju masyarakat yang beradab. Saran
inilah yang akhirnya diterima semua orang termasuk khalifah Umar bin Khattab
sendiri.
Hijrah merupakan
perubahan penting dalam perkembangan sejarah Islam. Secara harfiah hijrah
artinya berpindah dari satu tempat ke tempat lain, atau mengasingkan diri dari
pergaulan, atau meninggalkan suatu perbuatan. Secara istilah ia mengandung dua
makna hijrah makani dan hijrah maknawi .
Hijrah makani
artinya hijrah secara fisik berpindah dari suatu tempat yg kurang baik menuju
yg lebih baik dari negeri kafir menuju negeri Islam. Adapun hijrah maknawi
artinya berpindah dari nilai yang tidak baik menuju nilai yang lebih baik dari
kebatilan menuju kebenaran dari kekufuran menuju keislaman. Hijrah tidak hanya
dimaknai sebagai perpindahan secara fisik dari satu tempat ke tempat lain. Akan
tetapi hijrah dimaknai sebagai perubahan dan perpindahan dari maksiat menuju pada
ketaatan kepada Allah. Perubahan dari masyarakat jahiliyah menuju pada
masyarakat yang berbudaya dan beradab. Perubahan dari diskriminasi dan
kesewenang-wenangan menuju pada keadilan dan kemanusiaan. Dengan demikian
hijrah dimaknai sebagai peningkatan dan perubahan kualitas kehidupan yang lebih
baik.
Motif hijrah juga
beragam. Pertama, ada yang hijrah karena dunia (materi dan jabatan). Kedua, ada
yang hijrah karena wanita yang dicintai. Ketiga, ada yang hijrah memang tulus
karena Allah. Inilah yang secara historis telah disarankan oleh Nabi Muhammad
saw agar motif hijrah adalah karena Allah swt yang merupakan manifestasi
keimanan sekaligus perjuangan menegakkan Islam untuk mengharap RidhaNya. Karena
atas tujuan karena Allah swt itulah yang dapat menghantarkan seseorang meraih
ketenangan dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Sedangkan motif karena dunia
(materi dan jabatan) dan wanita itu temporal. Dalam konteks inilah, spirit dan
makna hijrah merupakan solusi terhadap problem sosial, urbanisasi, pemerataan dan
problem kependudukan lainnya.
Disisi lain, momentum tahun baru hijriyah juga
merupakan suatu kesempatan dan kenikmatan. Kesempatan dan kenikmatan mendapat
anugerah Allah berupa kesehatan dan umur panjang. Kesempatan untuk memperbaiki
diri, memperbaiki masyarakat dan memperbaiki bangsa. Kesempatan bagi individu,
kelompok maupun bagi suatu bangsa untuk melakukan “hijrah” dan perubahan menuju
kearah yang lebih baik. Kesempatan adalah nikmat yang Allah karuniakan kepada setiap hamba-Nya
namun kebanyakan manusia terlena dengan kenikmatan di dunia ini hingga ia lalai
bahwa kesempatan itu tidaklah abadi, melainkan akan ada akhirnya.
Selanjutnya, momentum
tahun baru hijriyah juga hendaknya dijadikan sebagai bahan perenungan dan
instospeksi. Secara personal, tiap individu dapat melakukan instospeksi
terhadap apa yang telah diperbuat selama setahun ini. Sebagai bangsa, juga
hendaknya melakukan intropeksi terhadap langkah-langkah dan kebijakan yang
telah dijalankan selama setahun ini. Introspeksi penting dilakukan, karena
dapat menumbuhkan kesadaran dari diri individu terhadap apa yang telah
dilakukan. Selain itu introspeksi juga sebagai titik tolak untuk melakukan hal
yang lebih baik ditahun berikutnya. Hal ini penting karena orang yang
beruntung, adalah orang yang hari ini lebih baik dari pada hari kemarin. Semoga hari ini lebih baik dari hari kemarin
dan hari esok lebih baik dari hari ini. Rasulullah Muhammad saw bersabda: “Barangsiapa
yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, dialah orang yang beruntung, Siapa
yang hari ini keadaannya sama dengan kemarin maka dia rugi, Siapa yang keadaan
hari ini lebih buruk dari kemarin, maka dia celaka” (HR Hakim). Rasulullah saw juga bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah orang
yang diberi panjang umur dan baik amalannya, dan sejelek-jelek manusia adalah
orang yang diberi panjang umur dan jelek amalannya” (HR. Ahmad).
Akhirul kalam, semoga spirit dan makna hijrah mampu menjadi titik tolak
perubahan menuju masyarakat yang beradab. Peringatan tahun baru hijriyah juga
bukan sekedar pergantian tahun. Sebagai pribadi maupun sebagai bangsa kita
dapat meneladani spirit dan makna hijrah sekaligus mengisinya dengan perbuatan
yang positif. Selamat tahun baru hijriyah 1441. Wallahu A’lam.
[1] Alumni madrasah Tasywiquth Thullab Salafiyyah (TBS) Kudus tahun
2002, Pemuda Pelopor Kudus tahun 2011 dan juga Dosen Fakultas Tarbiyah IAIN
Kudus.
Comments
Post a Comment